Dugaan Pungutan Liar Berkedok Penjualan Buku LKS di Sekolah Dasar, LPK-PN Minta DPRD Sidoarjo Segera Turun Tangan

Berita, Viral4 Views
banner 468x60

  

Sidoarjo, Data Central Media 9  – Praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga disertai pungutan liar di sejumlah sekolah dasar se-Kabupaten Sidoarjo kembali menuai sorotan. Banyak wali murid mengeluhkan beban tambahan biaya tersebut karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai aturan.

banner 336x280

Menanggapi hal ini, Lembaga Perlindungan Konsumen Peduli Nusantara (LPK-PN) menyatakan akan mendorong DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik pungli tersebut.

“Pungutan berkedok jual beli buku LKS ini jelas memberatkan orang tua murid. Apalagi aturan resmi dari pemerintah tidak mewajibkan sekolah menjual atau mewajibkan siswa membeli buku LKS. Kami akan mengawal dan mendorong DPRD agar segera melakukan langkah investigasi,” tegas perwakilan LPK-PN.

LPK-PN menilai praktik ini berpotensi melanggar Permendikbud yang dengan jelas menegaskan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Mereka mendesak agar oknum yang terlibat segera ditindak tegas.

“DPRD harus mengambil sikap. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan. Anak didik seharusnya mendapatkan hak belajar tanpa dibebani pungutan yang tidak semestinya,” tambahnya.

Untuk memperkuat laporan, LPK-PN juga membuka posko aduan masyarakat bagi para wali murid yang merasa dirugikan. Harapannya, laporan tersebut dapat menjadi dasar bagi DPRD maupun aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Sementara itu, Heri, Pimpinan LPK-PN dan Tim Investigasi Cabang Jawa Timur, turut angkat bicara. Menurutnya, keberadaan buku LKS seharusnya membantu proses belajar siswa, namun faktanya justru menambah beban orang tua.

“Anak-anak sekolah dasar masih dalam usia kecil yang belum memahami jerih payah orang tua mencari nafkah. Ketika mereka diwajibkan memiliki LKS, jika tidak punya maka akan kebingungan saat mendapat tugas rumah. Tidak jarang anak-anak sampai menangis, dan hal ini secara tidak langsung juga menjadi tekanan mental bagi orang tua,” jelasnya.

Heri juga menyoroti praktik guru yang kerap mengambil materi tugas rumah dari buku LKS. Menurutnya, kondisi ini memaksa orang tua harus membeli LKS agar anaknya bisa mengerjakan PR.

“Kalau orang tua punya uang mungkin tidak masalah, tapi kalau tidak? Bisa-bisa harus berhutang, bahkan melakukan hal-hal yang tidak benar demi memenuhi kebutuhan anaknya. Ini jelas menyiksa secara mental, baik bagi anak maupun orang tua,” tambahnya.

Lebih jauh, LPK-PN Jawa Timur menduga adanya keterlibatan pihak sekolah hingga instansi terkait dalam distribusi buku LKS tersebut.

“Kami menduga praktik ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi bagi-bagi keuntungan setelah buku LKS terjual. Oleh karena itu, kami minta aparat hukum segera melakukan penyelidikan. Jangan tutup mata, jangan berpura-pura tidak tahu,” pungkasnya.

Team

 

banner 336x280