GRESIK, Data Central Media 9 – Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Gresik, terancam gagal total. Hal ini menyusul dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum pemerintah desa, khususnya kepala desa, yang disinyalir mengalihkan dana BUMDes untuk kepentingan pribadi.
Menurut informasi dari Aplikasi JAGA, anggaran BUMDes yang bersumber dari Dana Desa sebesar 20 persen seharusnya dialokasikan untuk ketahanan pangan dan pengembangan usaha desa. Namun, alih-alih digunakan sesuai peruntukan, dana puluhan juta rupiah yang dikucurkan dari tahun 2021 hingga 2024 ini diduga dipakai oleh kepala desa.
Indikasi penyimpangan ini semakin menguat setelah diketahui bahwa anggaran tersebut belum terealisasi secara maksimal. Warga pun menilai kondisi ini bertolak belakang dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Buruknya kualitas proyek pembangunan di desa juga menjadi sorotan, menambah daftar permasalahan di Desa Sirnoboyo.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Sirnoboyo, Sumiati, tidak bisa menunjukkan bukti dan petunjuk teknis terkait pengelolaan anggaran BUMDes. Ia hanya menyebutkan bahwa dana itu digunakan untuk simpan pinjam. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya penyelewengan anggaran BUMDes yang dianggarkan tiap tahun oleh Pemerintah Desa Sirnoboyo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Sirnoboyo terkait dugaan penyelewengan dana ini. Awak media berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak terus merugikan masyarakat desa.
(Red/Team)
Editor: Adytia Damar







