TULUNGAGUNG, Data Central Media 9 – Suryono Hadi Pranoto, pemilik K-Cunk Motor, memenuhi panggilan kedua dari Pengadilan Negeri Tulungagung pada Selasa (30/9/2025). Kehadirannya didampingi oleh sejumlah pekerja yang menunjukkan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap pimpinan mereka.
Ika Charir Roichana, istri Suryono, menegaskan bahwa keberadaan para pekerja tersebut bukan untuk melakukan pengawalan, melainkan wujud dukungan moral terhadap suaminya.
Ika juga membantah kabar yang beredar di publik terkait anggapan bahwa Suryono enggan diwawancarai media. Menurutnya, suaminya bersedia memberikan keterangan setelah persidangan selesai dan di luar ruangan pengadilan.
“Kami berharap publik tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar. Kehadiran para pekerja adalah bentuk kepedulian terhadap bos mereka,” jelas Ika saat diwawancarai wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Rabu (1/10/2025).
Sementara itu, Pemimpin Redaksi MSRI, Slamet Pramono atau akrab disapa Bram, menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik dalam setiap peliputan.
“Jurnalis adalah profesi yang dilindungi Undang-Undang Pers. Namun perlindungan tersebut bukan berarti jurnalis bisa bertindak arogan atau tidak sopan. Etika jurnalistik harus dijunjung tinggi dengan tetap menghormati narasumber dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Bram menambahkan, jurnalis bukan hanya sekadar penulis berita, melainkan juga wajah kebudayaan yang harus mampu menunjukkan profesionalitas, etika, dan sopan santun dalam menjalankan tugas.
Dengan demikian, kebebasan pers yang dijamin undang-undang tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab serta kesadaran etis dalam setiap praktik jurnalistik.















