Ratusan Pengusaha Peternakan Ayam Gelar Aksi Damai di DPRD Lamongan, Tuntut Perda dan Perlindungan Usaha

 

banner 336x280
Demo Saat Di Polres Lamongan

Lamongan, Data Central Media 9 – Ratusan pengusaha peternakan ayam rakyat yang tergabung dalam Perkumpulan Peternak Rakyat Pejuang FCR Kabupaten Lamongan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Lamongan, Rabu (1/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan para pelaku usaha ternak ayam terkait ketidakjelasan regulasi serta arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamongan terhadap sektor peternakan ayam rakyat.

Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai tersebut, para peternak menyuarakan aspirasi agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian hukum dan kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di bidang peternakan ayam. Mereka menilai, hingga kini belum ada regulasi yang jelas dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur usaha peternakan ayam rakyat.

Kapolres Lamongan Bersama Perwakilan Pendemo

Sebanyak 10 orang perwakilan aksi diminta masuk untuk melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Lamongan. Audiensi ini dihadiri oleh beberapa anggota dewan, di antaranya Sugeng Demokrat, Supono (PDIP), Ning Darwati (PDIP), Rama (Golkar), dan Haikal (PKB).

Ketua aksi, Aminarto, dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa para pengusaha peternakan ayam membutuhkan kepastian hukum agar tidak lagi bingung dalam menjalankan usaha.

“Kami minta kejelasan atas hasil audiensi yang sudah kami lakukan sebelumnya. Kami mohon para wakil rakyat mendampingi dan menjembatani ke Pemda Lamongan agar segera dirumuskan Perda. Selama ini Perda belum ada. Kami sebagai pelaku UMKM berbeda dengan PT atau CV, sehingga butuh aturan yang lebih jelas,” ujar Aminarto.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya tindakan dari oknum aparat penegak hukum (APH) yang kerap melakukan sidak ke kandang peternak tanpa surat perintah resmi dan tanpa pendampingan dari dinas terkait. Hal tersebut, menurut Aminarto, membuat para peternak merasa tertekan dan tidak nyaman dalam berusaha.


Demo Saat Di DPRD Lamongan

Menanggapi hal tersebut, Sugeng Demokrat, perwakilan Komisi B DPRD Lamongan, menyatakan bahwa aspirasi para peternak akan ditampung dan diperjuangkan.

“Komisi B DPRD Lamongan akan berjuang menampung aspirasi masyarakat. Rencana terkait pengajuan perda sudah diajukan, dan akan segera dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

Usai menyampaikan aspirasi di DPRD, massa aksi kemudian bergeser menuju Mapolres Lamongan. Di sana, para peternak berkumpul dan kembali menyampaikan tuntutan mereka. Namun, tidak dilakukan orasi. Perwakilan peternak langsung diterima oleh Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., untuk melakukan audiensi.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan para peternak.

“Hari ini kami menyambut baik penyampaian pendapat dari saudara-saudara kita, yakni paguyuban pengusaha peternak ayam Kabupaten Lamongan. Tadi sudah kami lakukan mediasi serta audiensi yang diwakili oleh 10 orang perwakilan. Tentunya kami sangat mengapresiasi aksi ini karena para pengusaha ternak ayam juga merupakan penopang ketahanan pangan nasional,” ungkap AKBP Agus Dwi Suryanto.


Saat Audensi Di Komisi B DPRD Lamongan 

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melarang usaha peternakan ayam rakyat, namun para pelaku usaha tetap diimbau untuk melengkapi perizinan dan memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.

“Kami memberikan arahan terkait kelengkapan perizinan yang harus dipenuhi, serta persyaratan administrasi lainnya. Hal ini penting agar usaha para peternak berjalan lancar dan terlindungi secara hukum,” pungkasnya.

Dengan adanya audiensi ini, para peternak berharap pemerintah daerah bersama DPRD dan aparat penegak hukum dapat segera memberikan solusi konkret, terutama dalam bentuk regulasi yang jelas untuk usaha peternakan ayam rakyat. Mereka menegaskan, aksi damai ini bukan untuk menentang kebijakan, melainkan untuk memperjuangkan keberlangsungan usaha yang juga berdampak pada ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat Lamongan.

Yoyon