Kepala Desa Kedungsolo Resmi Lantik Dua Perangkat Baru, Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Integritas Dalam Tata Kelola Desa.

banner 468x60

 

banner 336x280

Sidoarjo, Data Central Media 9  Pemerintah Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, resmi melantik dua perangkat desa baru dalam acara pengambilan sumpah jabatan yang digelar di pendopo Balai Desa Kedungsolo, Rabu (17/9/2025) malam. Acara dimulai pukul 20.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat hingga selesai.

Hadir dalam pelantikan tersebut Camat Porong beserta jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka), Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, tokoh masyarakat, pendamping desa, panitia seleksi, tokoh agama, BPD, LPMD, ketua RW dan RT, kader PKK, serta seluruh perangkat desa Kedungsolo.

Kepala Desa Kedungsolo, Suwono, secara resmi melantik M. Khafid Ababil sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, dan Ummi Nurussyafiah sebagai Kepala Dusun (Kasun) Kedungsolo. Keduanya mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Camat Porong Choirul Anam menegaskan bahwa perangkat desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan, baik sebagai anggota Satpol, partai politik, maupun lembaga lainnya. Selain itu, perangkat desa juga diwajibkan berdomisili di desa tempat mereka bertugas.

“Harapan kami, perangkat desa yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Tugas sebagai Kasun maupun Kaur Keuangan tidaklah ringan, diperlukan komitmen, integritas, serta dedikasi penuh dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungsolo Suwono menyampaikan bahwa pelantikan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintah desa, khususnya dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan serta akuntabel.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Kedungsolo.

Imam

banner 336x280