Tak Dapat Pensiun Sesuai Regulasi, Ribuan P3K di Lamongan Kini Terlindungi Asuransi Berkat Kerja Sama Pemkab dengan PT Taspen.

Berita, Viral29 Views

 


Lamongan, Data Central Media 9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) terkait penyelenggaraan produk asuransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penandatanganan berlangsung di Pendopo Lokatantra, Kamis (18/9).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Lamongan dalam menjamin kesejahteraan ASN, terutama P3K yang hingga kini belum mendapatkan hak pensiun sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Pemkab Lamongan berkomitmen menjamin kesejahteraan ASN, khususnya P3K. Karena dalam undang-undang, P3K tidak tertulis mendapatkan jaminan hari tua atau dana pensiun. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi P3K di Lamongan,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

Menurutnya, jaminan kesejahteraan akan berdampak positif pada kualitas kinerja P3K. Dengan kondisi tersebut, pelayanan publik di Kabupaten Lamongan diyakini dapat lebih maksimal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, dalam laporannya menyebutkan sejak 2015 hingga 2024 terdapat 6.662 P3K yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Adapun sistem pembayaran asuransi ke PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) akan dilakukan dengan pemotongan langsung dari gaji P3K sebesar 4,75 persen setiap bulan.

Team