Surabaya, Data Central Media 9 – Upaya pencegahan dan penanggulangan HIV di Kota Surabaya dinilai perlu melibatkan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) secara lebih intensif. Kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda) dan OMS diyakini dapat memutus rantai penyebaran HIV sekaligus memperkuat pendampingan bagi Orang dengan HIV (ODHIV).
Hal itu disampaikan Istikah, Technical Officer Yayasan Orbit Surabaya, dalam konferensi pers yang digelar di Viaduct by Gubeng, Rabu (17/9/2025). Ia menekankan pentingnya skema Swakelola Tipe III, yaitu pola kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan OMS sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa.
“Untuk keberlanjutan pendampingan terhadap ODHIV maupun pasien TB, sangat diperlukan kerjasama OPD dengan OMS. Dengan Swakelola Tipe III, OMS bisa menjangkau populasi kunci hingga akar rumput,” jelas Istikah.
Menurutnya, selama ini Yayasan Orbit Surabaya bersama aliansi OMS dalam Aliansi Surabaya Peduli AIDS dan TB (ASPA) tetap melakukan pendampingan meski tanpa dukungan anggaran dari pemerintah. Ia menilai pola kemitraan formal akan membuat pendampingan lebih terprogram, terstruktur, dan berkelanjutan.
Landasan hukum untuk mekanisme ini sudah jelas, yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola. Kedua aturan itu mengatur empat tipe swakelola, termasuk Swakelola Tipe III yang memungkinkan kerja sama OPD dengan OMS.
Meski begitu, Pemkot Surabaya belum memastikan implementasi skema ini. Perwakilan Bappedalitbang Kota Surabaya, Fajrin, menyebut pihaknya masih melakukan kajian. “Kami masih mempelajari mekanismenya dan melihat profil organisasi masyarakatnya. Untuk tahun depan belum bisa dipastikan,” ujarnya.
Sebagai pembanding, beberapa pemda di daerah lain seperti Denpasar, Medan, Bandung, dan Kediri sudah menerapkan skema Swakelola Tipe III dalam program penanggulangan HIV.
Sementara data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per Juni 2025 mencatat, Indonesia menempati peringkat ke-14 dunia untuk jumlah ODHIV dan peringkat ke-9 untuk kasus infeksi baru. Diperkirakan ada 564.000 ODHIV di Indonesia, namun baru 63% yang mengetahui statusnya. Dari jumlah itu, 67% menjalani terapi antiretroviral (ARV) dan hanya 55% mencapai viral load tersupresi, artinya virus tidak terdeteksi dan risiko penularan rendah.
