Gresik, Data Central Media 9 – Polemik sidak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik ke kawasan perumahan The OSO masih terus bergulir. Dugaan adanya kepentingan tertentu di balik kunjungan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat.
Setelah sebelumnya Gerakan Penolak Lupa (GEPAL) menyatakan akan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Gresik pada Jumat (19/9/2025) pukul 08.00 WIB, kini giliran Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Gresik turut menyuarakan sikapnya.
Di bawah kepemimpinan Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph., selaku Ketua DPC LPK-RI Gresik, lembaga ini secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Gresik. Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 012/AUD-LPKRI/DPC-GRS/IX/2025 tanggal 17 September 2025.
“Kami menuntut agar DPRD Gresik segera membuka secara transparan kepada publik terkait kunjungan sidak ke The OSO. Jangan ada alasan guyonan. Publik berhak tahu kebenarannya,” tegas Gus Aulia dalam keterangan pers.
Adapun dalam surat permohonan tersebut, LPK-RI DPC Gresik menyampaikan tiga poin utama tujuan audiensi, yaitu:
-
Meminta klarifikasi resmi dan terbuka terkait kunjungan sidak DPRD Gresik ke The OSO.
-
Menuntut adanya transparansi serta gelar perkara yang dapat diakses publik.
-
Menjaga marwah dan kredibilitas lembaga legislatif agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, pihak The OSO melalui kuasa hukumnya, Deby Puspita Sari, S.H., menegaskan bahwa mereka tetap menolak klarifikasi yang sebelumnya disampaikan salah satu wakil ketua Komisi III DPRD Gresik. “Kami tetap berpegang pada pernyataan resmi yang sudah kami publikasikan,” ujarnya.
Melalui langkah audiensi ini, LPK-RI DPC Gresik menyatakan komitmennya untuk mengawal transparansi dan integritas lembaga legislatif di daerah. Publik kini menunggu bagaimana sikap DPRD Gresik dalam merespons aduan dan permohonan audiensi tersebut.














